Publik Jabodetabek

Loading

Amarah Warga Medan Memuncak: Sopir Pikap Tabrak Pemotor Lalu Kabur, Akhirnya Dihajar Massa

Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Seorang sopir mobil pikap berinisial RS (38) menjadi bulan-bulanan massa setelah kedapatan tabrak pemotor kabur dihajar massa di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, pada hari Sabtu, 20 Maret 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden ini bermula ketika mobil pikap yang dikendarai RS menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, setelah menabrak pemotor yang diketahui bernama Indra (24), RS bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan justru tancap gas berusaha melarikan diri. Sontak, aksi tabrak pemotor kabur dihajar massa ini memicu kemarahan warga sekitar dan pengendara lain yang melihat kejadian tersebut.

“Dia nabrak motor itu kencang, langsung jatuh korbannya. Tapi bukannya berhenti, malah mau kabur. Ya langsung dikejar warga lah,” ujar seorang pedagang kaki lima di sekitar lokasi kejadian.

Warga dan pengendara ojek online yang menyaksikan kejadian tabrak pemotor kabur dihajar massa langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut. Setelah beberapa ratus meter, mobil pikap yang dikemudikan RS berhasil dihentikan paksa oleh massa di dekat persimpangan Jalan Sei Wampu.

Tanpa menunggu komando, emosi warga yang sudah tersulut langsung meluap. RS ditarik keluar dari mobil dan menjadi sasaran amukan massa. Beberapa pukulan dan tendangan mendarat di tubuhnya sebelum akhirnya petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari tabrak pemotor kabur dihajar massa yang beringas.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tabrak pemotor kabur dihajar massa tersebut. Pihaknya menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga, meskipun memahami kemarahan mereka atas tindakan pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika terjadi tindak pidana atau kecelakaan, serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Ginanjar Fitriadi.

RS saat ini telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tabrak pemotor kabur dihajar massa dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi.