Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta: Kepala Dinas Diduga Terlibat, Penyelidikan Intensif Dilakukan!
Dunia kebudayaan Jakarta dikejutkan dengan dugaan Kepala Dinas Kebudayaan dalam kasus korupsi. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pengelolaan dana publik di sektor seni dan budaya. Artikel ini akan membahas perkembangan kasus ini, respons pihak berwenang, dan dampaknya terhadap dunia seni budaya di Jakarta.
- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menahan Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif Iwan Henry Wardhana atas dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif Rp 150 miliar.
- Iwan Henry Wardhana diduga kuat terduga kasus dugaan tindak pidana korupsi adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
- Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan, tepatnya di ruangan Kadisbud Jakarta Iwan Henry Wardhana.
- Tersangka Gatot Arif Rahmadi (GAR), selaku pemilik EO bodong GR-Pro melancarkan aksinya dengan membuat dokumentasi palsu. Gatot bersama dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM) menciptakan kegiatan seni budaya fiktif yang dibuat seolah-olah asli.
- Ketiganya bekerja sama membuat acara tersebut demi mencairkan dana anggaran lewat surat pertanggungjawaban (SPJ).
- Penyelidikan kasus dugaan korupsi itu dimulai sejak November 2024. Status perkara meningkat ke penyidikan mulai 17 Desember 2024.
Respons Pihak Berwenang:
- Kejaksaan Tinggi Jakarta terus melakukan pemeriksaan saksi dan ahli atas kasus dugaan korupsi ini.
- Pihak Kejati juga telah menyita uang tunai Rp 1 Miliar dari rumah seorang pegawai Dinas Kebudayaan Jakarta.
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menonaktifkan Iwan Henry Wardhana dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan.
- Pemprov DKI Jakarta menyatakan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
- Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Imam Hadi Purnomo resmi menggantikan Kadisbud Iwan Henry Wardhana sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta menjadi pukulan telak bagi dunia seni budaya di ibu kota. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Semoga peristiwa ini menjadi momentum untuk reformasi birokrasi dan penguatan integritas di sektor kebudayaan.
Mari kita kawal proses hukum kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Dukung upaya pemulihan integritas dan transparansi di sektor seni budaya.Sumber dan konten terkait.