Transformasi Kolong Tol Jakarta: Dari Pemukiman Kumuh Menjadi Ruang Terbuka Hijau yang Bermanfaat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menjalankan program ambisius untuk mengubah bekas pemukiman di kolong tol menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan perkotaan dan penyediaan ruang publik yang lebih layak bagi warga Jakarta.
Latar Belakang dan Tujuan:
- Penataan Lingkungan:
- Kolong tol di Jakarta seringkali menjadi tempat tinggal bagi warga yang kurang mampu, menciptakan pemukiman kumuh yang tidak sehat dan tidak teratur.
- Pemprov DKI Jakarta berupaya menata lingkungan tersebut agar lebih bersih, sehat, dan teratur.
- Peningkatan Ruang Terbuka Hijau:
- Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki kebutuhan akan RTH yang tinggi.
- Mengubah kolong tol menjadi RTH diharapkan dapat menambah area hijau dan memberikan manfaat ekologis bagi kota.
- Penyediaan Ruang Publik:
- RTH yang dibangun di kolong tol juga berfungsi sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk beraktivitas, bersosialisasi, dan berekreasi.
- Memberi ruang interaksi bagi masyarakat setempat.
Proses Transformasi:
- Relokasi Warga:
- Sebelum transformasi dilakukan, Pemprov DKI Jakarta melakukan relokasi warga yang tinggal di kolong tol ke rumah susun (rusun) yang lebih layak.
- Proses relokasi ini dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan yang humanis.
- Pembersihan dan Penataan:
- Setelah relokasi selesai, dilakukan pembersihan dan penataan area kolong tol.
- Sampah dan bangunan liar dibersihkan, dan area tersebut dipersiapkan untuk pembangunan RTH.
- Pembangunan RTH:
- RTH yang dibangun di kolong tol dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti taman, area bermain anak, dan area olahraga.
- Penanaman pepohonan dan tanaman hijau juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang asri.
- Pengawasan:
- Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) di siagakan untuk mengamankan dan menjaga kawasan kolong tol.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, Bina Marga dan lainnya, untuk mencegah kawasan tersebut digunakan lagi sebagai hunian. 1
Transformasi kolong tol menjadi RTH merupakan langkah positif yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan warga. Diharapkan, program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi kota Jakarta.