Penemuan Mayat Bayi di TPA Kawatuna Palu Diduga Kuat Hasil Hubungan Gelap
Warga Kota Palu dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore. Penemuan yang terjadi pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 11.00 Wita ini langsung menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian setempat.
Mayat bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung bernama Amri (40) yang tengah mencari barang bekas di sekitar lokasi. Kondisi bayi saat ditemukan terbungkus dalam kantong plastik berwarna hitam. Sontak, penemuan ini membuat geger Amri dan pekerja lain di sekitar TPA.
Pihak kepolisian dari Polsek Palu Timur segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Palu untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Dugaan kuat mengarah pada tindakan pembuangan bayi yang merupakan hasil dari hubungan gelap.
“Awalnya saksi (pemulung) ini mencium bau tidak sedap. Setelah dicari, ternyata ada bungkusan plastik hitam. Saat dibuka, ternyata berisi mayat bayi,” ungkap Kapolsek Palu Timur AKP Ferdinand Esau Numberi saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024). “Dugaan sementara, bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya yang tidak bertanggung jawab akibat hubungan di luar nikah.”
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi penemuan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Langkah ini termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan menelusuri kemungkinan adanya laporan kehilangan bayi.
Penemuan mayat bayi di TPA Kawatuna ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi seksualitas dan perencanaan keluarga, serta dukungan bagi perempuan dan pasangan yang menghadapi kehamilan di luar nikah.
Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengidentifikasi orang tua bayi dan melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mengetahui penyebab pasti kematian sang bayi. Masyarakat Palu pun berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji tersebut.