Tragis di Jakut: Pengendara Motor Tewas Seketika Usai Diseruduk Mobil
Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara. Seorang pengendara tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarainya diseruduk oleh sebuah mobil. Insiden tragis ini terjadi di jalan raya yang ramai dan menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat. Pihak kepolisian setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban serta pengemudi mobil.
Menurut keterangan dari Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Inspektur Polisi Dua Bagus Pranowo, S.H., kecelakaan yang mengakibatkan pengendara tewas ini terjadi pada Minggu sore, 20 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan RE Martadinata, tepatnya di dekat perempatan lampu merah menuju Ancol, Jakarta Utara. Korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B XXXX CCC diduga tewas di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
“Kami menerima laporan mengenai adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil di Jalan RE Martadinata. Sesampainya di lokasi, kami mendapati seorang pengendara tewas tergeletak di jalan dan sepeda motornya रिंगसेक,” ujar Ipda Bagus Pranowo saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan maut ini terjadi ketika mobil dengan nomor polisi B YYYY DDD yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial TN (48 tahun) melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kurang berhati-hati saat berpindah jalur. Akibatnya, mobil tersebut menyeruduk sepeda motor yang berada di sampingnya. Benturan keras menyebabkan pengendara tewas di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengamankan pengemudi mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jenazah pengendara tewas telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum et repertum. Pihak kepolisian juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan adanya unsur kelalaian. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.