Grebek Ilegal! Rumah Praktik Aborsi di Jaktim Digeledah Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan rumah aborsi ilegal di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis sore, 17 April 2025. Penggeledahan rumah aborsi ini dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari kasus sebelumnya dan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Dalam penggeledahan rumah aborsi tersebut, polisi mengamankan sejumlah alat medis yang diduga digunakan untuk praktik aborsi ilegal serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan terlarang ini.
Penggeledahan Tempat aborsi ilegal ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah yang tampak seperti hunian biasa dari luar tersebut ternyata di dalamnya disinyalir dengan peralatan medis sederhana untuk melakukan tindakan aborsi. Saat penggeledahan, petugas menemukan berbagai macam alat seperti alat kuret, alat suntik, obat-obatan, serta catatan pasien. Beberapa ruangan di dalam rumah tersebut juga didesain menyerupai ruang tindakan medis.
Selain mengamankan sejumlah alat bukti, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah aborsi tersebut. Mereka terdiri dari seorang wanita yang diduga berperan sebagai tenaga medis atau asisten, dan dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara atau pihak yang membantu operasional praktik aborsi ilegal ini. Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam jaringan aborsi ilegal ini.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, melalui keterangan pers di lokasi penggeledahan menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik aborsi ilegal. “Penggeledahan rumah aborsi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas praktik aborsi ilegal yang sangat membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini,” tegas Kombes Pol. Nicolas. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa praktik aborsi ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa. Barang bukti yang diamankan dari rumah aborsi tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.