Publik Jabodetabek

Loading

Terlibat Narkoba, Seorang LC di Lombok Barat Diciduk Polisi Jadi Pengedar Sabu

LOMBOK BARAT, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, seorang wanita yang berprofesi sebagai LC (Lady Companion) berinisial NM (25 tahun) ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Senggigi pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan pengedar sabu ini bermula dari adanya informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu penginapan di kawasan wisata Senggigi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi NM sebagai target operasi. Saat dilakukan penggerebekan, NM tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kamarnya.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba di tempat kejadian. NM yang berprofesi sebagai LC ini diduga telah lama menjadi pengedar sabu di kalangan wisatawan dan pekerja hiburan malam di kawasan Senggigi.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Feri Jaya SIK, melalui пресс-релиз yang disampaikan pada Selasa siang, 8 April 2025, membenarkan penangkapan seorang wanita yang berprofesi sebagai LC karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat, siapapun pelakunya. Penangkapan pengedar sabu ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

NM akan dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan pasokan sabu tersebut.

Penangkapan pengedar sabu yang berprofesi sebagai LC ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan bahaya narkoba yang dapat menyasar berbagai kalangan. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pariwisata.