DJ Klub Malam Bogor Terancam 10 Tahun Bui: Promosikan Judi Online di Media Sosial
Seorang wanita berinisial AJP (25), yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam di Kota Bogor, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online (judol) melalui akun media sosialnya. Akibat perbuatannya, AJP terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kronologi Penangkapan:
- Penangkapan AJP dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah melakukan patroli siber.
- AJP diketahui mempromosikan dua situs judi online, yaitu koinplay dan zaraplay, melalui akun Instagramnya yang memiliki 44.900 pengikut.
- Dari hasil promosi tersebut, AJP menerima bayaran sebesar Rp 6.150.000 per bulan.
- Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk orang yang menyuruh dan mentransfer uang kepada AJP.
Ancaman Hukuman:
AJP dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 1 (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Dampak dari Promosi Judi Online:
- Kerugian Finansial: Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi para pemainnya.
- Kecanduan: Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang sulit disembuhkan.
- Kerusakan Mental: Judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan gangguan mental lainnya.
- Kerusakan Hubungan Sosial: Kecanduan judi online dapat merusak hubungan dengan keluarga dan teman.
Peringatan bagi Masyarakat:
- Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran promosi judi online di media sosial.
- Judi online adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
- Jika menemukan promosi judi online, segera laporkan kepada pihak berwajib.
klub malam di Bogor ditangkap polisi karena promosikan judi online di media sosial. Terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Simak kronologi dan dampaknya!
Penangkapan AJP menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para pengguna media sosial, untuk tidak terlibat dalam promosi judi online. Polisi akan terus menindak tegas para pelaku judi online untuk memberantas praktik ilegal ini.
Semgoa artikel ini dapat memberikan pengetahuan dan manfaat untuk kalian semua terimakasih !.