Tragis! Sengketa Harta Gono Gini Berujung Pembakaran Rumah di Palembang!
diduga kuat dipicu oleh sengketa harta gono gini. Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir IB II, Palembang ini menambah daftar panjang dampak buruk perselisihan aset pasca perceraian, yang kali ini berujung pada tindakan kriminal yang membahayakan.
Menurut informasi awal dari warga sekitar dan laporan yang beredar, rumah yang menjadi sasaran amukan api tersebut merupakan properti yang tengah diperebutkan oleh mantan pasangan suami istri. Konflik yang diduga telah berlangsung lama dan memuncak ini disinyalir menjadi latar belakang tindakan nekat pembakaran. Pihak kepolisian dari Polsek Ilir Barat II telah bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku serta motif sebenarnya di balik kejadian ini.
Kebakaran terjadi pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah semi permanen tersebut. Diduga kuat api berasal dari tindakan sengaja, mengingat adanya indikasi penyiraman bensin di beberapa titik sebelum kobaran api membesar. Namun, polisi masih terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memastikan keterkaitan dengan sengketa harta gono gini.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Palembang. Sengketa harta gono gini memang menjadi salah satu isu sensitif dan seringkali menimbulkan konflik berkepanjangan dalam proses perceraian. Emosi yang tinggi, perbedaan pandangan mengenai hak kepemilikan aset, serta rasa ketidakadilan dapat memicu perselisihan yang sulit diselesaikan secara damai.
Dampak dari sengketa harta gono gini tidak hanya dirasakan oleh mantan pasangan, tetapi juga dapat merembet ke anggota keluarga lain dan lingkungan sekitar. Proses hukum yang melelahkan dan memakan biaya, ditambah dengan tekanan psikologis, seringkali memperburuk situasi. Tragisnya, seperti yang terjadi di Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir IB II, Palembang, konflik yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan destruktif dan melanggar hukum.
Akibat kebakaran ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seorang saksi mata yang merupakan tetangga korban sempat mengalami sesak napas akibat asap tebal.
Penting bagi setiap pasangan yang menghadapi sengketa harta gono gini untuk mencari solusi yang konstruktif dan menghindari tindakan emosional yang dapat merugikan semua pihak.